Masyarakat Pedesaan

MASYARAKAT PEDESAAN

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Sutardjo), atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain (Bintaro). Desa merupakan daerah dengan jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa (Paul H. Landis).

Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :

1.Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.

2.Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.

3.Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.

4.Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan di pedesaan.

5.Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.


Sumber :
 http://seputargunadarmauniversity.blogspot.co.id/2014/11/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat_27.html

Komentar

Postingan Populer